BANGGA MEMBANGUN DESA
(14
Tahun Upaya
membangun kemandirian Masyarakat Desa Melalui PNPM-MPd )
PNPM Mandiri
merupakan program pro rakyat klaster 2 yang menitikberatkan pada Pemberdayaan
Masyarakat melalui Peningkatan kapasitas dan penguatan Kelembagaan,
Melembagakan system perencanaan pembangunan partisipatif, mengefektifkan peran
pemerintah local, penyediaan prasarana dan sarana social dasar, menggerakkan
ekonomi Masyarakat, dan pengembangan jaringan kemitraan. Program yang
diluncurkan Presiden SBY di Palu, Sulawesi Tengah, tanggal 30 April 2007 ini
memadukan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah serta didukung swadaya
masyarakat. Kebersamaan ini diwujudkan dalam bentuk partisipasi daerah dalam menyediakan
dana melalui APBD sebagai pendamping dana APBN. Selain itu, masyarakat juga
dituntut harus berperan aktif sesuai dengan
azas DOUM (Dari Oleh dan Untuk Masyarakat
)
Dalam PNPM
Mandiri Perdesaan masyarakatlah yang merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan sekaligus
menikmati hasil-hasil pembangunan. Pembangunan yang dibiayai PNPM Mandiri
merupakan usulan yang terseleksi secara ketat mulai dari tingkat Dusun,RT, RW,
Desa hingga Kecamatan, sehingga usulan yang terdanai atau infrastruktur yang
dibangun memiliki skala prioritas tertinggi yang dibutuhkan masyarakat.
Pelaksanaan
PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Musi Rawas dimuali sejak tahun 2003 yang saat itu masih bernama PPK (Program
Pengembangan Kecamatan), dan sampai saat ini 13 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas terdanai oleh PNPM-Mandiri
Perdesaan dengan alokasi dana bantuan mencapai Rp. 134.450.000.000,- yang terdiri dari APBN
Rp. 110.905.000.000 dan
APBD Rp. 23,545.000.000. Pada Tahun Anggaran 2012 Kabupaten Musi Rawas mendapat
alokasi dana Rp. 22.750.000.000,-
terdiri dari 90%
APBN dan 10%
APBD. Dan pada T.A juga mendapat alokasi PNPM Integrasi SPP-SPPN sebesar
6.250.000.000,- APBN 5.000.000.000 dan APBD 1.250.000.000,-. Tahun Anggaran
2013 Alokasi PNPM 16.0000.000.000 dan PNPM Integrasi 4.000.000.000,- total
20.000.000.000.
Hal ini tentu tidak terlepas dari
dukungan Pemerintah Kabupaten yang telah menyediakan dana APBD sebagai Cost sharing melalui DDUB, dan Peran DPRD yang telah menyetujui dalam Naskah perjanjian pemerintah pusan dan
Kabupaten Musi Rawas. Sebagai bentuk respon yang sangat besar Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas disamping menjadi pilot projek PNPM Integrasi
SPP-SPPN juga telah
mengadopsi PNPM Mandiri Perdesaan yang diberinama PPK Mandiri.
Melalui
pendampingan oleh Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dan Dukungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas, Masyarakat telah melakukan Kegiatan-kegiatan Pembangunan
di Desa yang meliputi:
1.
Melembagakan
system perencanaan pembangunan Partisipatif. Sistem perencanaan yang dikembangkan oleh PNPM selama ini
adalah Desentaralisasi melalui partisipasi Masyarakat, yang pada ahirnya Desa
harus memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menjawab semua permasalahan yang
dihadapi oleh masyarakat desa baik 5 tahunan / RPJM-desa maupun yang Tahunan /
RKP –desa. Best Praktis inilah yang diharapkan dapat melembaga dan
berkelanjutan oleh karena itu PNPM dan Pemerintah Kabupaten telah sepakat untuk meng Integrasikan system
perencanaan Pembangunan Partisipatif PNPM ini kedalam system Perencanaan
pembangunan regular Kabupaten baik melalui Musrenbang Desa, Musrenbang
Kecamatan maupun Musrenbang Kabupaten, dan Tahun 2012 adalah awal dimulainya integrasi melalui PNPM Integrasi SPP-SPPN.
2.
Peningkatan
Kapasitas dan penguatan Kelembagaan.
Kegiatan penguatan kapasitan Masyarakat dilakukan melalui kegiatan pelatihan-pelatihan
baik pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan, terdiri dari pelatihan
Administrasi dan keuangan juga pelatihan ketrampilan.
Dalam penguatan kelembagaan masyarakat juga telah
mengorganisir melalui proses yang demokratis dan lembaga yang telah terbentuk
tersebut seperti Forum MAD, BKAD, UPK,
BP-UPK, Tim Verifikasi, Tim Penanganan Masalah, TPK, TPU, Kelompok SPP, dll. Lembaga-lembaga
ini telah berperan sesuai TUPOKSI ada yang berperan sebagai pelaksana, penilai,
pengawasan dan regulasi.
3.
Kaderisasi.
PNPM juga telah melakukan kaderisasi, melalui
Pendamping local, Kader pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ), Kader Tehnis
Desa, yang diharapkan akan dapat
berperan melanjutkan system yang telah dikembangkan oleh Program.
4.
Menyediakan
Sarana/Prasarana di Pedesaan
Membangun sarana dan prasarana adalah sesuatu yang
sangat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa, PNPM Kabupaten Musi Rawas telah
banyak membangun sarana/prasarana di desa sesuai dengan prioritas kebutuhan
Masyarakat, dan bertujuan bukan saja untuk memudahkan aktivitas Masyarakat akan
tetapi juga menyediakan sarana
pendidikan, kesehatan dan untuk membuka akses-akses ekonomi desa , ( Jalan,
Jembatan, Listrik Desa, Air Bersih,
Saluran pembuangan air limbah, Gedung Sekokal, Pasar Desa, Pelatihan ketrampilan dan Pinjaman Modal )