Selamat Datang di Blog PNPM Musi Rawas Darusalam

Kamis, 12 September 2013

Musi Rawas




BANGGA MEMBANGUN DESA 

(14 Tahun Upaya membangun kemandirian Masyarakat Desa  Melalui PNPM-MPd )

PNPM Mandiri merupakan program pro rakyat klaster 2 yang menitikberatkan pada Pemberdayaan Masyarakat melalui Peningkatan kapasitas dan penguatan Kelembagaan, Melembagakan system perencanaan pembangunan partisipatif, mengefektifkan peran pemerintah local, penyediaan prasarana dan sarana social dasar, menggerakkan ekonomi Masyarakat, dan pengembangan jaringan kemitraan. Program yang diluncurkan Presiden SBY di Palu, Sulawesi Tengah, tanggal 30 April 2007 ini memadukan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah serta didukung swadaya masyarakat. Kebersamaan ini diwujudkan dalam bentuk partisipasi daerah dalam menyediakan dana melalui APBD sebagai pendamping dana APBN. Selain itu, masyarakat juga dituntut harus berperan aktif  sesuai dengan azas DOUM (Dari Oleh dan Untuk Masyarakat )
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan masyarakatlah yang merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan sekaligus menikmati hasil-hasil pembangunan. Pembangunan yang dibiayai PNPM Mandiri merupakan usulan yang terseleksi secara ketat mulai dari tingkat Dusun,RT, RW, Desa hingga Kecamatan, sehingga usulan yang terdanai atau infrastruktur yang dibangun memiliki skala prioritas tertinggi yang dibutuhkan masyarakat.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Musi Rawas dimuali sejak tahun 2003 yang saat itu masih bernama  PPK (Program Pengembangan Kecamatan), dan sampai saat ini 13 Kecamatan  di Kabupaten Musi Rawas terdanai oleh PNPM-Mandiri Perdesaan dengan alokasi dana bantuan mencapai Rp. 134.450.000.000,- yang terdiri dari APBN Rp. 110.905.000.000 dan APBD Rp. 23,545.000.000.  Pada Tahun Anggaran 2012 Kabupaten Musi Rawas mendapat alokasi dana Rp. 22.750.000.000,- terdiri dari 90% APBN dan 10% APBD. Dan pada T.A juga mendapat alokasi PNPM Integrasi SPP-SPPN sebesar 6.250.000.000,- APBN 5.000.000.000 dan APBD 1.250.000.000,-. Tahun Anggaran 2013 Alokasi PNPM 16.0000.000.000 dan PNPM Integrasi 4.000.000.000,- total 20.000.000.000.
 Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten yang telah menyediakan dana APBD  sebagai Cost sharing melalui DDUB, dan Peran DPRD yang telah menyetujui  dalam Naskah perjanjian pemerintah pusan dan Kabupaten Musi Rawas. Sebagai bentuk respon yang sangat besar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas disamping menjadi pilot projek PNPM Integrasi SPP-SPPN juga telah mengadopsi PNPM Mandiri Perdesaan yang diberinama PPK Mandiri.
Melalui pendampingan oleh Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dan Dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Masyarakat telah melakukan Kegiatan-kegiatan Pembangunan di Desa yang meliputi:
1.      Melembagakan system perencanaan pembangunan Partisipatif.  Sistem perencanaan yang dikembangkan oleh PNPM selama ini adalah Desentaralisasi melalui partisipasi Masyarakat, yang pada ahirnya Desa harus memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang  mampu menjawab semua permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa baik 5 tahunan / RPJM-desa maupun yang Tahunan / RKP –desa. Best Praktis inilah yang diharapkan dapat melembaga dan berkelanjutan oleh karena itu PNPM dan Pemerintah Kabupaten telah sepakat untuk meng Integrasikan system perencanaan Pembangunan Partisipatif PNPM ini kedalam system Perencanaan pembangunan regular Kabupaten baik melalui Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan maupun Musrenbang Kabupaten, dan Tahun 2012 adalah awal dimulainya integrasi  melalui PNPM Integrasi SPP-SPPN.

2.      Peningkatan Kapasitas dan penguatan Kelembagaan.
Kegiatan penguatan kapasitan Masyarakat  dilakukan melalui kegiatan pelatihan-pelatihan baik pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan, terdiri dari pelatihan Administrasi dan keuangan juga pelatihan ketrampilan.
Dalam penguatan kelembagaan masyarakat juga telah mengorganisir melalui proses yang demokratis dan lembaga yang telah terbentuk tersebut  seperti Forum MAD, BKAD, UPK, BP-UPK, Tim Verifikasi, Tim Penanganan Masalah, TPK, TPU, Kelompok SPP, dll. Lembaga-lembaga ini telah berperan sesuai TUPOKSI ada yang berperan sebagai pelaksana, penilai, pengawasan dan regulasi.

3.       Kaderisasi.
PNPM juga telah melakukan kaderisasi, melalui Pendamping local, Kader pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ), Kader Tehnis Desa,  yang diharapkan akan dapat berperan melanjutkan system yang telah dikembangkan oleh Program.

4.      Menyediakan Sarana/Prasarana di Pedesaan
Membangun sarana dan prasarana adalah sesuatu yang sangat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa, PNPM Kabupaten Musi Rawas telah banyak membangun sarana/prasarana di desa sesuai dengan prioritas kebutuhan Masyarakat, dan bertujuan bukan saja untuk memudahkan aktivitas Masyarakat akan tetapi juga menyediakan  sarana pendidikan, kesehatan dan untuk membuka akses-akses ekonomi desa , ( Jalan,  Jembatan, Listrik Desa, Air Bersih, Saluran pembuangan air limbah, Gedung Sekokal,  Pasar Desa, Pelatihan ketrampilan  dan Pinjaman Modal )







Tidak ada komentar:

Posting Komentar